Pasuruan (beritajatim.com) – Diperiksanya Saad Muafi anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Kejari terkait kasus BOP, mendapat tanggapan Ketua Fraksi, Shobih Asrori. Menurutnya, pemeriksaan itu hal biasa.
“Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar Gus Shobih, sapaanya di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/2/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-pasuruan”]
Ia mengaku tidak tahu persis kasus yang ‘menyeret’ anggotanya. Bahkan, dirinya tidak mengetahui pemanggilan itu sifatnya apa. “Karena itu sudah masuk ranah hukum. Tentunya menjadi kewenangan kejaksaan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Saad Muafi diperiksa oleh penyidik kejaksaan Kabupaten Pasuruan mulai siang hingga malam. Politisi muda itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BOP tahun 2020 lalu. Sebelumnya, penyidik kejaksaan juga meriksa Samsul Hidayat anggota Fraksi PKB. (ada/kun)






