Tuban (beritajatim.com) – Seorang emak-emak berinisial S (44) asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri tujuh kendaraan bermotor di lokasi berbeda. Aksi tersebut dilakukannya untuk melunasi utang yang menumpuk di bank plecit atau rentenir.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku melakukan aksinya sendiri,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (17/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa S mencuri kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda. Enam dari motor yang dicuri telah digadaikan kepada penadah di wilayah Bulu. “Dari 7 motor yang telah dicuri, 6 diantaranya digadaikan ke penadah di wilayah Bulu, sehingga kasus ini masih kita dalami,” tambahnya.
Kapolsek Bancar, Iptu Darwanto, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Ia mencari momen di mana pemilik meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
“Sehingga, saat tahu ada motor yang kuncinya masih menempel, pelaku langsung membawa kabur,” terang Iptu Darwanto.
Aksi S yang meresahkan warga akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Bancar. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mengungkap jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini. [ayu/beq]






