Lamongan (beritajatim.com) – Salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Mochammad Wahyudi, dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Wahyudi yang merupakan mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Lamongan, sedianya akan diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lamongan pada Kamis (10/7/2025).
Penasihat Hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, menjelaskan ketidakhadiran kliennya lantaran sedang menjalani sidang terkait perkara Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di Pengadilan Tipikor Surabaya pada hari dan jam yang sama dengan agenda pemeriksaan KPK.
“Baru saja kita sampaikan (kepada penyidik KPK) bahwa pak Wahyudi saat ini sedang dalam proses menghadapi perkara RPHU, di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dan beliaunya (penyidik KPK) tadi memang memaklumi, kalaupun besok klien kami tidak bisa hadir,” kata Ridlwan saat ditemui di Pemkab Lamongan, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan kedatangannya menemui penyidik KPK sebagai bentuk sikap kooperatif, agar kliennya tidak dianggap mangkir dari proses hukum.
“Jadi kita berinisiatif ke sini untuk menyampaikan pemberitahuan, bahwa pak Wahyudi sedang menjalani proses sidang di Surabaya. Kebetulan hari dan jamnya sama, jadi sudah pasti tidak bisa hadir untuk (pemeriksaan) besok,” jelasnya.
Terkait kapan Wahyudi akan kembali dijadwalkan diperiksa, Ridlwan menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.
“Rencana dipanggil lagi itu teknisnya kewenangan dari Penyidik KPK, dan beliau (penyidik KPK) tadi menyampaikan bahwa kalau memang kondisinya memang seperti ini, ya otomatis akan berkoordinasi dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara pak Wahyudi,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Wahyudi dalam perkara pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Ridlwan belum bersedia memberikan jawaban lebih jauh.
“Dalam hal ini pak Wahyudi dipanggil sebagai saksi. Jadi kalau soal keterlibatan, kami tidak bisa menjawab terlalu jauh. Apalagi pak Wahyudi besok juga belum bisa memberikan keterangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan masih terus berjalan. Pada hari ketiga ini, sejumlah orang masih diperiksa oleh penyidik KPK di ruang Gajahmada lantai 7 Pemkab Lamongan. [fak/beq]






