Jakarta (beritajatim.com) – DPR menerima Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penyampaian keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2025 Beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Jokowi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
“APBN Tahun Anggaran 2025, berada pada masa transisi Pemerintahan, sehingga penyusunannya juga khusus, sebagaimana diatur di dalam Undang Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dia mengatakan, DPR bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN Tahun Anggaran 2025. KEM PPKF menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RUU RAPBN Tahun 2025 beserta Nota Keuangan, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi hari ini ke DPR.
Dia mengingatkan, APBN berasal dari uang rakyat, oleh karena itu Belanja Negara, harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan memperoleh pemberdayaan ekonomi.
“Kemudian dalam membangun sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat, dan lain sebagainya yang pada pokoknya adalah penerima manfaat belanja negara adalah rakyat,” ujar Puan.
Puan menegaskan, Pemerintah harus dapat memiliki indikator yang terukur dari seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga, yang menunjukan bahwa belanja negara memenuhi kriteria belanja yang berkualitas atau spending better, dan bukannya hanya sekedar lebih baik belanja atau better to spending.
“Pemerintah harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Masih menurut Puan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Khususnya masalah-masalah struktural seperti antara lain kedaulatan pangan, energi, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, industri, ekonomi kerakyatan, Sumber Daya Manusia, dan lain sebagainya.
“Inilah tantangan kita ke depan, yang harus mendapatkan penanganan yang efektif dari aspek kebijakan, program, anggaran, tata kelola, dan Sumber Daya Manusia Pemerintahan,” tegas Puan.
Oleh karena itu, Puan menilai Pemerintahan ke depan semakin dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah struktural di berbagai bidang demi menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
“Selama 79 tahun lamanya kita telah membangun kemajuan Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Menjadi momentum bagi kita semua, untuk melakukan kritik dan autokritik, atas upaya kita selama ini dalam membangun kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” urainya.
“Tidak masalah seberapa cepat kita berjalan, asalkan kita tidak berhenti apalagi mundur. Kita harus terus membiasakan yang benar, dan bukan membenarkan yang biasa. Kita harus terus memperkuat hal-hal yang baik, dan membuang hal-hal yang buruk,” ujarnya. [hen/beq]






