Jember (beritajatim.com) – Teriakan protes saksi dari Partai Amanat Nasional, Achmad Prasetyo One, mewarnai rapat pleno pembacaan hasil akhir rekapitulasi suara pemilihan umum di Hotel Aston, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (6/3/2024) malam.
“Saya tidak terima atas rekapitulasi ini. Kami dari PAN menemukan banyak kecurangan, banyak kesalahan, yang disengaja maupun tidak disengaja oleh KPU, PPK, Bawaslu. Apakah kemudian kami tidak difasilitasi oleh negara? Kami pembayar pajak yang sah,” teriak Prasetyo berdiri dari kursinya di ruang rapat pleno.
Prasetyo menuntut tindak lanjut temuan dugaan kesalahan angka dan dilakukan hitung ulang di sejumlah tempat pemungutan suara Kecamatan Sumberbaru. Namun peserta forum lainnya menolak, karena finalisasi rekapitulasi sedang berlangsung.
Peserta rapat pleno lain memprotes tindakan Prasetyo. “Interupsi, Ketua. Sepertinya tidak elok, di sana baca, di sini bicara,” teriak salah satu peserta kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum M. Syai’in yang memimpin rapat pleno.
Syai’in pun meminta Prasetyo untuk duduk. “Harap duduk, Mas. Tenang, tenang,” serunya.
Prasetyo tidak menggubris ucapan Syai’in. Akhirnya, Syai’in meminta petugas keamanan mengeluarkan Prasetyo dari ruang rapat. “Keamanan, minta tolong keluarkan. Silakan keluarkan, Keamanan!” Prasetyo akhirnya dibawa keluar dari ruang rapat pleno.
Sementara itu di halaman Hotel Aston, puluhan orang simpatisan PAN berkumpul. Mereka sempat berorasi. Namun orasi ini tidak bertahan lama, karena ditegur Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi.
“Siapa korlap aksi malam ini, saya tanya. Di lapangan ketemu saya. Suasana sudah malam. Anda berkumpul di malam hari tanpa izin, dan Anda mengganggu ketertiban ketenteraman umum,” kata Bayu.
“Saya punya tanggung jawab menjaga keamanan di Kabupaten Jember. Tolong tidak ada orasi-orasi yang mengganggu masyarakat. Anda mau berkumpul, silakan. Tapi tidak ada orasi. Berkumpul, silakan berkumpul. tapi tidak boleh ada orasi, tidak boleh ada teriak-teriak. Ini adalah tempat publik yang harus kita jaga,” kata Bayu.
Bayu akan memberikan kesempatan kepada massa tetap berkumpul di halaman Aston jika menyetujui ucapannya. “Kalau tidak setuju, saya bubarkan sekarang juga,” katanya.
Finalisasi rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada protes lagi. Finalisasi ini sebenarnya terlambat sehari dari jadwal akhir 5 Maret 2024, karena ada data suara di tiga kecamatan yang harus dicek kembali, yakni Kecamatan Bangsalsari, Kecamatan Silo, dan Kecamatan Sumberbaru karena adanya dugaan perubahan suara.
PAN menyatakan telah kehilangan 5.250 suara pemilihan umum DPR RI di Kecamatan Sumberbaru dalam penghitungan suara ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Dalam siaran pers sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember Khaidir Windu Setiaji mengatakan, berdasarkan rekapitulasi awal, PAN sebenarnya mendapat 10.280 suara dukungan dalam pemilu DPR RI di Sumberbaru.
“Rekapitulasi di tingkat Kecamatan Sumberbaru ini menghasilkan ketetapan yang telah disepakati semua unsur panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan perwakilan partai,” kata Khaidir, Selasa (5/3/2024).
Namun belakangan ada proses perhitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru. Di sinilah kemudian lebih dari separuh suara yang diperoleh PAN saar rekap pertama berkurang. “Dokumen hasil perhitungan ulang belum ditandatangani oleh perwakilan partai, Namun pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilu 2024, hasil dokumen yang tidak ditandatangani partai tersebut tetap dibacakan di forum Pleno di tingkat Kabupaten dengan alasan waktu yang terbatas,” kata Khaidir.
DPD PAN Jember pun keberatan dengan hal itu. “Kami meminta dilakukan perhitungan ulang untuk suara DPR-RI di Kecamatan Sumberbaru dengan cara menyandingkan form C-Hasil dan form D-Hasil Kecamatan DPR-RI,” kata Khaidir. [wir]






