Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Madiun tengah menangani kasus video viral yang memperlihatkan aksi penganiayaan di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada Senin (12/5/2025) dini hari. Dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Dua pemuda yang tengah membeli bensin eceran di salah satu warung kelontong pinggir jalan Raya Munggut itu tiba-tiba dihampiri rombongan pemuda menggunakan sepeda motor. Dalam waktu singkat, sekelompok pemuda itu langsung menganiaya korban di depan toko dan menggunakan sejumlah benda milik toko untuk memukuli korban.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku.
“Dapat kami sampaikan, terkait penanganan kasus video viral pengroyokan yang ada di Kecamatan Wungu, sejauh ini kami sudah mengamankan lima orang yang kami duga sebagai pelaku,” ujar AKP Agus, Selasa (tanggal menyesuaikan).
Meski telah diamankan, kelima terduga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan apakah ada peningkatan status hukum terhadap mereka. “Kelima orang ini sementara masih sebagai saksi, dan masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai motif penganiayaan, AKP Agus menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman. Ia juga menyebut bahwa seluruh terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. “Motif sementara masih kami dalami. Semua terduga ini masih di bawah umur,” tambahnya.
Polres Madiun akan terus mengembangkan kasus ini dan berkomitmen memberikan informasi lanjutan kepada publik setelah proses pendalaman dan pemeriksaan selesai dilakukan. [fiq/kun]






