Ponorogo (beritajatim.com) – Kejadian percobaan pencuriam skincare terjadi di salah satu toko kosmetik di Jalan Gajahmada Ponorogo. Pelakunya pun mengejutkan, yakni seorang ibu hamil. Yang bersangkutan pada tanggal 6 Mei 2025 lalu, terekam kamera pengawas (CCTV).
Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Mangkujayan itu, kedapatan mengambil berbagai produk kecantikan, mulai dari hijab, lipstik, hingga sejumlah skincare. Namun saat berada di kasir, barang yang disodorkan untuk dibayar jauh lebih sedikit dari yang sebenarnya diambil.
“Ketahuannya ya dari CCTV,” kata Pemilik Toko Kosmetik, Nugroho, Jumat (9/5/2025).
Setelah ditegur dan diperiksa petugas, Nugroho menjelaskan bahwa ada 10 item yang hendak akan dicuri. Dari jumlah itu, kerugiannya kurang lebih Rp1 juta. Ia menyebut insiden serupa bukan kali pertama terjadi di tokonya. Padahal, sekitar 30 unit CCTV telah dipasang di berbagai sudut toko demi mengantisipasi aksi pencurian.
“Kali ini perempuan muda dan lagi hamil. Saat ditanya, pelaku sempat mengelak hingga akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ponorogo Kota, Ipda Ibnu Harjito, membenarkan adanya laporan percobaan pencurian tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan tindakan tersebut dan bermaksud membeli produk, namun terbentur masalah biaya.
“Dia bilang memang ingin beli skincare, tapi uangnya ternyata kurang. Pemilik dan pelaku akhirnya sepakat untuk menyelesaikannya lewat mediasi, dan kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum,” jelas Ipda Ibnu.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak lengah. Aksi pencurian dengan berbagai modus masih marak, dan pengawasan harus terus ditingkatkan meski sudah dibantu perangkat teknologi.
“Modusnya bisa macam-macam. Jadi selain pasang CCTV, penting juga untuk aktif mengawasi pergerakan pengunjung di toko,” pungkasnya. (end/but)






