Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bojonegoro akan menerapkan sistem terbaru untuk layanan antrean di fasilitas kesehatan (faskes). Sistem untuk tingkat pertama maupun tingkat lanjutan secara online.
“Ke depan semua antrean hanya online di aplikasi Mobile JKN,” ujar Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Wiwik Indrawati, Senin (10/6/2024).
Secara kontinyu, aturan tersebut nantinya akan diterapkan bagi seluruh fasilitas kesehatan (faskes) BPJS. Baik faskes tingkat pertama, faskes tingkat kedua, hingga faskes tingkat lanjutan. Sedangkan untuk saat ini, faskes yang sudah menerapkan baru tingkat lanjutan.
“Untuk pelayanan faskes tingkat pertama ini secara bertahap juga akan diterapkan. Tapi untuk sekarang antrean langsung masih dilayani,” imbuhnya.
Penerapan antrian online menggunakan Mobile JKN ini, kata Wiwik, dimaksudkan untuk mengurai antrian langsung yang sering berjubel. Kemudian banyaknya keluhan bahwa ruang antrean di fasilitas kesehatan yang panas, serta antrean yang lama.
“Untuk mengatasi itu, pemerintah melakukan perubahan sistem dengan antrian online, bukan memperluas tempat antrean. Sehingga pasien bisa melihat antrean secara online dan bisa menunggu di rumah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kebijakan baru penerapan antrean online menggunakan aplikasi Mobile JKN tersebut disampaikan oleh Wiwik Indrawati dalam kegiatan Ngobrol Asyik Program JKN (Ngusik) BPJS Kesehatan Bojonegoro bersama sejumlah jurnalis di Adelia Cafe Jalan Untung Suropati. [lus/but]






