Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya lakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) Jalan Indrapura, Senin (12/9/2022).
Tak berselang lama sesampai di Gedung DPRD Jatim, massa GMNI Surabaya ditemui oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari dan Anggota Komis B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gmni-jatim”]
Hari Putri Lestari menegaskankan DPRD Jatim siap mengawal penyampaian aspirasi GMNI Surabaya. “Intinya apa yang panjenengan sampaikan, kami bersedia mendukung dan meneruskan ke pengambil kebijakan,” tegas Hari Putri Lestari.
“Poin-poin yang disampaikan, secara rasional, kami bisa merasakan keberatan itu. Tidak hanya merasakan, kami berjanji akan meneruskan (tuntutan massa),” tambahnya.
Sementara itu, Ketua GMNI Surabaya Refi Achmad Zuhair dalam orasinya mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi membebani rakyat kecil. Menurutnya, jika dalih dari kenaikan BBM bersubsidi adalah tidak amannya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka pemerintah tidak perlu membebankan ke rakyat kecil.
“Indonesia perekonomiannya sedang berangsur pulih. Pemerintah tak seharusnya membebankan APBN ke rakyat kecil,” katanya.
Refi mengatakan, permasalahan tersebut bisa diatasi dengan subsidi BBM yang tepat sasaran. Menurutnya, sejauh ini BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat yang terkategori mampu.
Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah menetapkan kategori siapa yang berhak dan tidak berhak menerima BBM bersubsidi. Dia mengatakan mobil pribadi tidak layak menerima BBM bersubsidi.
“Mobil pribadi sejauh ini dibolehkan menerima BBM bersubsidi. Sangat kacau, ini yang tidak tepat sasaran. Maka kami meminta agar mobil pribadi dilarang menerima BBM bersubsidi,” tegasnya.
Dalam aksi itu, GMNI Surabaya menyampaikan lima tuntutan. Pertama, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua, menuntut pemerintah untuk melakukan pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran, dengan melakukan pelarangan mobil pribadi mendapatkan BBM bersubsidi. Lalu, meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi My Pertamina.
Kemudian, meminta pemerintah mengoptimalkan peran BPH Migas dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dari hulu ke hilir. Terakhir, meminta pemerintah untuk membangunan sarana transportasi umum terintegrasi untuk mengurangi pemakaian BBM bersubsidi.[asg/ted]






