Situbondo (beritajatim.com) – Sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Situbondo masih saja beroperasi selama bulan ramadan ini. Kondisi ini menjadi perhatian bagi semua pihak terutama, Pemda, DPRD hingga kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kepolisian Resort Situbondo segera mengambil tindakan. Pihaknya mendatangi langsung untuk melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam ytang masih beroperasi itu.
Kali ini, lokasi yang menjadi sasaran yakni berada di wilayah Situbondo bagian barat. Di antaranya, hotel dan karaoke Ashika, hotel Marisa dan hotel Nirwana yang berlokasi di Kecamatan Banyuglugur.
“Sidak terhadap tempat-tempat hiburan malam atau karaoke itu bertujuan untuk cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan 1443 H, sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, Selasa (12/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-banyuwangi”]
Sebelumnya, kata Kapolres Andy, pihkanya telah memperingatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi atau tutup saat Ramadan. “Kami ingin di bulan suci Ramadan ini, umat muslim di Kabupaten Situbondo dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” terangnya.
Kapolres Andi Sinjaya secara tegas mengingatkan agar pemilik tempat hiburan atau hotel yang terdapat tempat karaoke agar tutup selama bulan Ramadhan.
“Sebelumnya Komisi 1 dan 2 DPRD Situbondo, Kabag Ops dan Kapolsek Banyuglugur sudah menghimbau TUTUP namun masih ada yang tidak mengindahkan. Kali ini diharapkan pemilik tempat hiburan mengikuti aturan Pemerintah untuk menghargai dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (rin/kun)






