Lamongan (beritajatim.com) – Dua unit pos penjagaan dan palang pintu perlintasan sebidang jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api di Kabupaten Lamongan diresmikan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.
Adapun dua unit pos penjagaan dan palang pintu tersebut masing-masing berada di perlintasan JPL 218 Warukulon, Kecamatan Pucuk dan JPL 256 Sawo, Kecamatan Babat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa dengan hadirnya dua palang pintu KA yang merupakan bantuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tersebut, diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di perlintas sebidang JPL, Kabupaten Lamongan.
“Palang pintu ini penting, beberapa kali kita mendengar berita tabrakan dan kecelakaan yang diakibatkan oleh kereta api,” kata Bupati Yuhronur usai melaunching operasional palang pintu dan pos jaga di JPL 218, Jumat (12/1/2024).
Bupati Yuhronur juga menjelaskan, teknologi kereta api mengalami perkembangan dan kemajuan yang begitu pesat. Oleh karenanya, dia menyebut, diperlukan keselarasan terhadap keselamatan perlintasan sebidang.
“Dari dulu, kereta api berkembang pesat. Pada tahun 2023, terdapat 64 kereta yang melewati perlintasan Lamongan. Bahkan saat ini mencapai 70 kali dan kecapatannya paling rendah 160 km/jam, sehingga jarak tempuh kereta ini semakin cepat,” tutur Yuhronur.
“Semakin cepat dan semakin baik pelayanannya. Dulu ada satu perlintasan, sekarang dua perlintasan, dan direncanakan akan ada tiga. Ini lah yang mengharuskan kita semua mengantisipasi, membuat tanggungjawab bersama akan keselamatan masyarakat melintasi rel kereta,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Heru Widi mengungkapkan, pada tahun 2022 lalu Pemkab Lamongan telah membangun palang pintu sebanyak sembilan (9) unit.
Sementara pada tahun 2023 ini, telah ditambah menjadi 12 unit, serta ditambah dari swadaya masyarakat sebanyak 10 unit. Dengan diterimanya bantuan dua palang pintu dan pos penjagaan itu, Heru menegaskan, keberadaan palang pintu dari Kecamatan Deket hingga Kecamatan Babat kini menjadi 33 unit.
Dijelaskan pula oleh Heru, jumlah perlintasan KA di Kabupaten Lamongan awalnya sebanyak 73 perlintasan. Namun seiring berjalannya waktu, ada 19 perlintasan yang harus ditutup karena dianggap tidak efektif.
“Jadi total perlintasan yang dimintakan rekomendasi ke pusat ada 54. Namun karena 10 di antaranya belum ada penjaga, maka pusat hanya menyetujui 44 perlintasan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan, saat ini tinggal 11 perlintasan yang rencananya bakal dibangun. Dari 11 perlintasan itu, 6 di antaranya dipastikan bakal dibangun tahun 2024.
“Kami berharap 11 perlintasan ini diselesiakan semuanya. Oleh sebab itu, agar tidak ditolak, kami mohon partisipasi dari Kades, agar memberikan penjaganya, nanti kita mintakan rekomendasikan ke pusat. Sementara mungkin bisa dibangun sederhana saja, yang penting harus buat perlintasan dan wajib ada penjaganya,” bebernya. [riq/aje]






