Mojokerto (beritajatim.com) – Lima orang remaja yang masih di bawah umur berhasil diamankan petugas Patroli Samapta, Polres Mojokerto Kota, Kamis (21/11/2024) dini hari. Kelimanya terlibat aksi tawuran di sekitar Simpang 4 Pasar Burung Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri melalui Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekira pukul 01.00 WIB ada tawuran di sekitar Jalan Empunala. Regu Patroli Satsamapta bergegas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Benar, tadi pagi dini hari anggota patroli kami mengamankan 4 remaja di bawah umur dan 1 dewasa. Kelimanya merupakan pelaku tawuran di Simpang 4 Pasar Burung. Semula hanya 1 remaja yang diamankan kemudian setelah dilaksanakan pengejaran total pelaku yang berhasil diamankan sejumlah 5 remaja,” ungkapnya.
Tiga orang remaja dari lima orang remaja merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satu orang remaja lagi di bawah umur tetapi putus sekolah. Agar terhindar dari amuk warga, lima orang remaja tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 5 remaja tersebut mengaku terpancing emosi karena mendengar suara motor dari geng remaja lain yang melintas di Jalan Empunala. Selanjutnya 4 remaja yang di bawah umur diminta membuat surat pernyataan bersama pihak sekolah dan orang tuanya,” katanya.
Sedangkan satu orang remaja berstatus dewasa akan diproses lebih lanjut. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau kenakalan lainnya. [tin/kun]






