Gresik (beritajatim.com) – Tata kelola Perumda Giri Tirta Gresik disorot kalangan legislatif. Malahan wakil rakyat tersebut, memberikan respon terhadap Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda nomor 9 tahun 2021 tentang Perubahan Modal Dasar dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah. Tata kelola perusahaan BUMD itu, dinilai kurang maksimal, sehingga berdampak pada buruknya layanan terhadap masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Tidak heran, banyak persoalan yang muncul dan perlu segera dilakukan pembenahan. Salah satunya sistem manajemen yang kurang baik. Anggota Fraksi PKB Gresik, Bustami Hazim menyatakan PDAM Giri Tirta masih banyak pembenahan salah satunya tata kelola.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Giri-Tirta”]
“Pembenahan menjadi prioritas. Sebab,
penyertaan modal yang baru digedok 2021 tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Politisi asal Pulau Bawean itu mengatakan, jika bisnis plan dilakukan secara detail dan cermat, usulan Raperda tersebut tentu tidak diperlukan.
“Kesalahan pemerintah selama ini selalu memandang Perumda Giri Tirta sebagai OPD. Padahal, mereka adalah lembaga bisnis,” katanya.
Masih menurut Bustami, setiap penyertaan modal harus dilampiri bisnis plan yang menjelaskan detail rencana profitabilitas atau keuntungan atas penyertaan modal yang dikucurkan.
“Jangan sampai Perumda Giri Tirta collapse hanya karena salah dalam tata kelola perusahaan,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Wongso Notonegoro. Menurutnya, perlu sistem pengawasan pelaksanaan penyertaan secara berkelanjutan dan intensif. Agar tidak lagi terjadi pengalihan anggaran apalagi penyelewengan anggaran.
“Jangan sampai merugikan keuangan daerah sekaligus merugikan kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perusahaan daerah memang perlu mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. Tetapi, manajemen dan pengelolaan tetap harus sesuai dengan prinsip penyelenggaraan bisnis yang baik dan profesional.
“Dana yang dikelola adalah bersumber dari APBD Kabupaten Gresik yang notabene merupakan uang rakyat,” pungkasnya. (dny/kun)






