Malang (beritajatim.com) – Dalam rangka peringatan dies natalis tax center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma) ke-5 diadakan seminar nasional taxation. Acara ini untuk memperingati kesuksesan tax center dalam memberi kontribusi yang signifikan dalam bidang perpajakan.
Peringatan dies natalis berlangsung meriah di Hall K.H Abdurrahman Wahid Lantai 7 Universitas Islam Malang, pada Rabu (15/11/2023) siang. Tak hanya seminar internasional, dalam perayaan ini juga diadakan berbagai kegiatan workshop, diskusi panel dan tasyakuran yang melibatkan pakar perpajakan, praktisi, hingga akademisi.
Dekan FEB Unisma, Nur Diana S.E, M.Si., CBV, CERA mengapresiasi kontribusi tax xenter dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas, implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, dan memberi layanan konsultasi perpajakan. Layanan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Tax center berperan penting untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan advokasi kebijakan perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kami harap acara ini menjadi momen memperkuat kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan dunia usaha menghadapi tantangan perpajakan di era globalisasi,” ujar Diana melalui keterangan tertulis yang diterima beritajatim.com, Kamis, (16/11/2023).
Baca Juga: Raih Pendanaan Matching Fund, Unisma Produksi Prototype Pupuk Organik dengan NEV
Menurut Dekan, peserta memperoleh wawasan mendalam mengenai perkembangan terkini dalam bidang perpajakan. Mereka berkesempatan untuk berjejaring dengan para profesional terkemuka.
“Dies Natalis ini juga menjadi momentum untuk merayakan pencapaian tax center dalam mendukung pengembangan ilmu perpajakan di Indonesia,” tutur Diana.

Hadir saat acara perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur III Siti Rahayu, tax center Se Malang Raya, pimpinan, dan dosen FEB Unisma. Mereka turut menyaksikan penyerahan penghargaan relawan pajak terbaik kepada FEB Unisma yang diterima dekan dari Kanwil DJP Jawa Timur III.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada ketua tax center FEB Unisma, Dewi Diah F, S.E, M.SA., ketua kelompok studi pajak, Rio Nyoman Bagaskoro, dan perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur III.
Baca Juga: Mahasiswa PBSI Unisma Belajar BIPA dan Pengajarannya
Kemudian, seminar internasional menghadirkan narasumber Dr. Czarina Joy Pena dari Faculty of Economics & Management TAU Philipines dan Siti Rahayu. Keduanya yang mengulas tentang aspek perpajakan global terkait era industri 5.0.
Dr. Czarina Joy menyampaikan, keberadaan artificial intelligence (AI) merupakan hal yang mutlak terjadi. Aspek perpajakan antar negara bisa berupa tax treaty dan double tax agreement.
“Namun untuk penerapan AI pada aspek tax treaty dan double tax agreement tersebut tidaklah akan menyentuh substansi dari isi perjanjian antar negara, hanya sebagai asistensi dalam perhitungan pajak, pencegahan fraud pajak maupun pengawasan perpajakan” ungkapnya dihadapan peserta seminar.
Sementara itu, Siti Rahayu membahas pajak atas natura yg berdasarkan PMK no 66 tahun 2023 yg menjadi salah satu aspek harmonisasi perpajakan. Dengan PMK terbaru tersebut, sebelumnya natura dan kenikmatan yang tidak menjadi objek pajak maka menjadi objek pajak.
“Ada banyak natura yang menjadi objek pajak, kemudian ada juga yang dikecualikan dari objek pajak, dan ada berbagai jumlah batasan objek pajak natura,” ujarnya. Siti Rahayu juga menjelaskan tentang implementasi pengisian SPT dari pajak natura.
Moderator seminar internasional Dewi DiahF SE, MSA ( Ketua Tax Center FEB UNISMA) dan Erfan Effendy SPd MPd(dan/ted)






