Surabaya (beritajatim.com) – Menyambut HUT RI ke-80, sejumlah lokasi parkir di Surabaya menerapkan tarif parkir spesial sebesar Rp80 rupiah. Tarif parkir murah meriah ini berlaku khusus bagi pelanggan yang melakukan pembayaran melalui aplikasi Qris, mulai 14 hingga 17 Agustus 2025.
Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Bank Indonesia (BI). Program ini juga menjadi bagian dari perayaan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan Qris Nasional.
“Tarif khusus ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang parkir di area yang telah ditentukan,” kata Jeane, Kamis (14/8/2025).
Berikut sebaran lokasi parkir kendaraan dengan tarif parkir Rp80 selama HUT RI ke-80 di Surabaya:
Lokasi Parkir Tepi Jalan Umum (TJU)
- Balai Kota Surabaya
- Taman Bungkul
Lokasi Parkir Tempat Khusus (PTKP) Non Progresif
- Lapangan THOR
- Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar
- THP Kenjeran
- Taman Bulak
- RSUD Eka Candrarini
- UPTSA Siola (khusus mobil)
Lokasi Parkir dengan Tarif Progresif
- Balai Pemuda
- Lapangan Hoki
- PTK Gentengkali
- PTK Pasar Karah
- UPTSA Siola (khusus roda dua)
- Convention Hall Adityawarman
- Park and Ride Mayjen Sungkono
- Tugu Pahlawan
- Park and Ride Adityawarman
- THP Kenjeran sisi Selatan
Khusus di lokasi dengan tarif progresif, tarif Rp80 hanya berlaku untuk dua jam pertama. Lewat dari durasi tersebut, tarif parkir dihitung normal sesuai ketentuan yang berlaku.
Jeane berharap kebijakan parkir Rp80 selama HUT RI ke-80 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama para wisatawan dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi-lokasi tersebut.
“Dengan adanya event-event seperti Artsub di Balai Pemuda, kami berharap pengguna jasa parkir bisa memanfaatkan program ini untuk merayakan kemerdekaan bersama,” pungkasnya. [ram/beq]






