Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan mengambil langkah koreksi terhadap pendapatan sektor parkir setelah capaian retribusi tahun berjalan jauh di bawah target. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan realita penerimaan di lapangan yang tidak stabil sepanjang tahun.
Kebijakan tersebut bertepatan dengan rencana penyusunan anggaran tahun depan yang menitikberatkan pada sektor pendapatan realistis. Fokus utamanya adalah mengurangi selisih antara target dan realisasi agar tidak terjadi defisit proyeksi kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto menjelaskan bahwa target retribusi parkir tahun depan resmi diturunkan menjadi Rp2,5 miliar berdasarkan kajian menyeluruh. “Penurunan target ini bukan tanpa dasar, semua sudah dihitung melalui evaluasi lapangan,” ujarnya.
Dishub mencatat realisasi retribusi parkir pada tahun 2025 jauh dari target, bahkan tidak mencapai separuh dari angka yang ditetapkan saat awal tahun. Per Oktober lalu, realisasi hanya berada di angka Rp291.505.000 atau sekitar 9,56 persen dari target PAK Rp3,04 miliar.
Andriyanto menegaskan penurunan fluktuasi penerimaan terdeteksi dari hasil uji petik di berbagai titik parkir. “Kami uji petik, kami kompilasi data itu, ternyata fluktuasinya turun,” katanya.
Kondisi di lapangan menunjukkan tidak semua lokasi parkir memiliki intensitas kendaraan yang stabil, terutama saat hujan atau aktivitas ekonomi melambat. Hal ini menyebabkan pendapatan pada titik-titik tertentu ikut merosot.
Perubahan mekanisme pengelolaan juga memengaruhi pola penerimaan karena sektor parkir kini sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan tanpa pihak ketiga. Mulai November lalu, 90 titik parkir dengan 115 juru parkir resmi berada di bawah kendali dinas.
Andriyanto berharap transisi pengelolaan langsung dapat membantu meningkatkan kontribusi PAD dari sektor parkir ke depannya. Ia optimistis dengan pengawasan yang lebih dekat, kebocoran pendapatan bisa ditekan dan capaian target semakin maksimal. (ada/but)






