Surabaya (beritajatim.com) – Perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia, khususnya di Surabaya, kini menghadapi dua tantangan besar yang berpotensi menggerus jumlah mahasiswa.
Kemunculan perguruan tinggi negeri (PTN) berbadan hukum (BH) dan masuknya universitas asing ke Tanah Air menjadi isu serius yang harus segera diantisipasi.
Menurut Ketua Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, J. Subekti, kebijakan pemerintah mengizinkan PTN berbadan hukum menciptakan persaingan yang relatif tak seimbang.
“Kalau kami mengelola PTS ini ala bisnis, tapi kalau PTN berbadan hukum itu bisnis betul. Jadi akan menjadi beda,” ujarnya usai pelantikan rektor dan wakil rektor Untag Surabaya, Selasa (19/8/2025) kemarin.
Seperti diketahui, PTN BH, dengan otonomi penuh dalam pengelolaan keuangan dan akademik, mampu menyerap mahasiswa dalam jumlah fantastis.
Sebagai contoh, salah satu PTN di Surabaya disebut telah menyerap hingga 19.000 sampai 20.000 lulusan SMA. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi PTS, “Lalu perguruan tinggi swasta akan menyerap siapa?”
Kondisi ini memaksa PTS untuk berinovasi dan mencari celah agar tetap relevan di mata calon mahasiswa.
Selain persaingan dari PTN BH, tantangan kedua datang dari kehadiran universitas asing. Di Indonesia, dan khususnya di Surabaya, sejumlah kampus dari luar negeri mulai membuka cabang. “Saya dengar kemarin ada dua dari Australia,” kata Subekti.
Kehadiran universitas asing ini dianggap akan memengaruhi keputusan orang tua yang memiliki kemampuan finansial. Mereka cenderung memilih mengirimkan anaknya ke kampus asing yang berlokasi di dalam negeri ketimbang harus mengirim mereka ke luar negeri.
Alasan utamanya adalah mendapatkan ijazah luar negeri dengan biaya yang lebih efisien, tanpa perlu memikirkan biaya hidup dan akomodasi di negara tujuan.
Sebelumnya, data yang diperoleh beritajatim.com dari sejumlah kampus swasta di Surabaya menyebutkan, rata-rata penerimaan mahasiswa baru mereka tak sampai menyentuh angka 1.000 orang per tahun. Bahkan, salah satu kampus menyebut hanya mendapat kisaran 500 mahasiswa.
“Jumlahnya 300 sampai 500 ya,” ungkap salah satu narasumber dari internal kampus, Jumat (18/7/2025) lalu.
Persoalan ini juga telah mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada Rabu (16/7/2025), yang membahas laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2024.
Komisi X DPR RI menyoroti ketimpangan serius dalam tata kelola pendidikan tinggi nasional, khususnya terkait kuota penerimaan mahasiswa baru dan perlindungan sumber daya manusia (SDM) di kampus swasta.
Dua tantangan ini menjadi PR besar bagi PTS di seluruh Indonesia. Jika tidak ada strategi yang kuat, PTS akan kesulitan bersaing dan berpotensi kehilangan calon mahasiswa, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlangsungan operasional mereka. [ipl/ian]






