Surabaya (beritajatim.com) — Pemerintah berencana menghentikan impor solar mulai tahun 2026. Langkah ini disebut sebagai upaya strategis menuju kemandirian energi nasional dan penguatan neraca perdagangan.
Namun, di balik optimisme tersebut, terselip sejumlah tantangan serius yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi di dalam negeri.
Menurut Elisa Tjondro, Ketua Program International Trade & Finance dari Petra Christian University (PCU) Surabaya, kebijakan ini patut diapresiasi karena dalam jangka panjang akan membawa banyak manfaat bagi perekonomian nasional.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis menuju kemandirian energi dan efisiensi neraca perdagangan. Kebijakan ini dapat mengurangi dampak fluktuasi harga minyak global terhadap stabilitas ekonomi, serta menghemat devisa negara,” ujar Elisa.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan kilang domestik dan distribusi biodiesel. Tanpa persiapan yang matang, kebijakan tersebut justru bisa menimbulkan tekanan inflasi dan gangguan pasokan energi.
Adapun data dari BPH Migas menunjukkan, kebutuhan solar nasional pada 2026 diperkirakan mencapai 18,53–18,74 juta kiloliter (Tempo, 2025). Sementara itu, kapasitas produksi dalam negeri — termasuk tambahan dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dijadwalkan beroperasi pada 10 November 2025 — bisa mencapai 20,9 juta kiloliter per tahun (CNBC, 2025).
Secara angka, kebijakan ini terlihat rasional. Namun, Elisa mengingatkan bahwa dalam jangka pendek, implementasi penghentian impor solar tergolong ambisius.
“Pemerintah perlu memastikan kesiapan teknis, logistik, dan kebijakan harga agar transisi berjalan mulus dan tanpa gejolak di dalam negeri. Kebijakan ini perlu disosialisasikan kepada seluruh stakeholders yang terkait dengan kebijakan ini. Selain itu, pemerintah juga perlu mengukur dampak negatif jangka panjang dan memberikan waktu adaptasi bagi stakeholders terkait.” jelasnya.
Elisa juga menyoroti potensi kenaikan harga solar dan biodiesel di awal penerapan kebijakan. Bila pasokan domestik belum stabil atau harga biodiesel lebih tinggi, maka risiko inflasi bisa meningkat.
Namun, jika pasokan dan distribusi energi berjalan lancar serta pemerintah mampu menjaga harga, dampak inflasi bisa ditekan dan stabilitas harga tetap terjaga. Dalam skenario ideal, kebijakan ini justru dapat memperkuat ketahanan fiskal dengan mengurangi beban subsidi energi di APBN.
Di mana pada tahap awal, sektor industri dan transportasi kemungkinan akan menghadapi penyesuaian biaya energi dan potensi gangguan pasokan. Namun, jika pemerintah menjalankan transisi secara bertahap — misalnya dengan mempercepat implementasi B50 (biodiesel 50%) — dampak negatifnya dapat diminimalkan.
“Gangguan di sektor industri dan logistik hanya akan bersifat sementara bila ada manajemen pasokan yang baik dan komunikasi kebijakan yang transparan,” ujar Elisa.
Kebijakan tersebut juga dinilai bisa menjadi sinyal positif bagi investor. Jika pemerintah pusat dan daerah mampu menciptakan iklim investasi yang stabil dan regulasi yang konsisten, minat investasi di sektor energi terbarukan akan meningkat.
Namun, Elisa mengingatkan, ketidakpastian terkait kualitas pasokan, fluktuasi harga sawit, serta adaptasi kendaraan diesel terhadap biodiesel bisa menjadi faktor penghambat. Investor cenderung menahan diri bila risiko dianggap terlalu tinggi.
Jika produksi domestik belum sepenuhnya siap, kebijakan penghentian impor solar bisa menimbulkan risiko fiskal. Pemerintah mungkin terpaksa untuk menambah subsidi energi untuk menjaga harga tetap terjangkau dan melakukan impor darurat dengan biaya lebih tinggi.
Selain itu, harus menghadapi penurunan penerimaan pajak akibat melemahnya aktivitas industri dan transportasi. Bahkan menambah Bantuan Langsung Tunai (BLT) bila inflasi meningkat dan daya beli masyarakat turun. (fyi)






