Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria di Desa Karang Tengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban melukai tetangganya dengan senjata tajam. Pemicunya, dia tidak terima ditegur tetangganya lantaran sorot lampu motor yang terlalu terang hingga membuat silau.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, korban CA (34) sedang pulang dari sawah dan berpapasan dengan terduga pelaku, IS (32).
Ketika itu, IS sedang mengendarai sepeda motor dengan sorot lampu tertalu terang. Hal itu membuat pandangan korban silau.
Kapolsek Jatirogo, AKP Eko Sumartono membenarkan kejadian tersebut. Korban lantas menegur dengan nada cukup keras.
“Korban menegur dengan kata-kata ‘matamu bidak’, sehingga Imam Syafi’i yang merasa tersinggung lantas mendatangi rumah korban,” ujar AKP Eko Sumartono, Kamis (13/3/2025).
IS yang merasa tersinggung lalu mendatangi rumah korban bersama istrinya. Sesampainya di rumah korban, keduanya terlibat adu mulut atau cekcok.
“Selanjutnya, IS kembali pulang dan mengambil sebuah pedang,” ujar Eko sapanya.
IS lalu kembali ke rumah korban dan menyembunyikan pedangnya di balik baju. Tiba di rumah korban, IS langsung mengayunkan pedang ke CA.
“Atas kejadian tersebut, korban mendapatkan luka bacok terbuka di bagian kepala,” terang Eko.
Setelah melakukan aksinya, Imam lanjut pulang bersama istrinya seolah tidak terjadi apa-apa. Korban lantas ditolong oleh saksi bernama Muin, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirogo.
“Korban selamat dan sudah mendapatkan perawatan. Namun, untuk tersangka sudah dibawa Polres Tuban,” tutup Kapolsek Jatirogo. [ayu/beq]






