Ponorogo (beritajatim.com) – Selain 2 kepala desa (kades), ada 8 orang yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Ponorogo yang juga ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024. Alhasil, mereka juga harus menanggalkan status anggota BPD demi menjadi wakil rakyat yang berkantor di gedung timur Alun-alun Ponorogo tersebut.
Kabid Pemerintah Desa Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik Purwani mengungkapkan bahwa surat keputusan (SK) pemberhentian dari anggota BPD itu, sudah diserahkan kepada 8 orang tersebut. Yakni anggota BPD dari Desa Kedung Banteng (Sukorejo), Desa Pagerukir (Sampung), Desa Josari (Jetis), Desa Lengkong (Sukorejo), Desa Plancungan (Slabung), Desa Karangan (Badegan) dan anggota BPD dari Desa Muneng ada 2 orang.
“SK pemberhentian anggota BPD sebagai syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) sudah disampaikan kepada mereka,” kata Anik, Kamis (05/10/2023).
Baca Juga: Tipu 6 Warga Jember, 3 Tersangka Perdagangan Orang Ditahan
Sehingga, kata Anik SK pemberhentian sebagai keanggotaan BPD sudah klir. Kebanyakan yang mengajukan pengunduran diri ini, keanggotaan sebagai BPD akan berakhir pada bulan Desember nanti. Tidak seperti kades yang harus dicarikan sebagai Pejabat pengganti (Pj), untuk keanggotaan BPD ditunggu sampai masa bakti selesai.
“Anggota BPD yang baru untuk menggantikan mereka nyaleg, ya masih menunggu hasil rekrutmen untuk periode 2023 hingga 2028,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, 2 kades mantap nyaleg, setelah menerima SK pemberhentian dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Ya, 2 kepala desa yang berhenti itu ialah dari Desa Glinggang Kecamatan Sampung Rianto dan Desa Bekare Kecamatan Bungkal Suwandi. Mereka memantapkan diri untuk nyaleg, setelah pengunduran dirinya disetujui Bupati Sugiri dan surat pengunduran dirinya ditandatangani oleh orang nomor satu di Ponorogo pada tanggal 25 September lalu.
Baca Juga: Lereng Argopuro Terbakar, Kebun Gunung Pasang PDP Kahyangan Waspada
“Ada 2 kades yang mengundurkan diri untuk maju Pileg 2023, yakni Kades Glinggang Kecamatan Sampung Rianto dan Kades Bekare Kecamatan Bungkal Suwandi. SK pengunduran diri itu sudah ditandatangani oleh Bapak Bupati pada tanggal 25 September lalu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Toni Sumarsono. (end/ian)






