Blitar (beritajatim.com) – Karnaval yang menampilkan sound system berdaya tinggi atau dikenal dengan istilah “sound horeg” di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, dibubarkan paksa oleh Polres Blitar Kota pada Rabu (27/8/2025). Pembubaran ini dilakukan setelah polisi menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan tindakan tegas ini dilakukan karena kegiatan tersebut melanggar beberapa aturan. Selain meresahkan warga, sejumlah truk yang membawa sound system besar itu juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307 dan 169 mengenai tata cara muatan kendaraan.
“Dasarnya aduan masyarakat yang menelepon call center kami mengaku terganggu. Kegiatan malam ini adalah penegakan hukum terhadap angkutan truk yang melanggar aturan lalu lintas,” kata AKBP Titus, Kamis (28/8/2025).
AKBP Titus menambahkan, kegiatan tersebut juga menyalahi Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditandatangani oleh Gubernur, Pangdam, dan Kapolda, yang mengatur penggunaan sound system berdaya tinggi di Jawa Timur.
Sejak awal, pihak Polres Blitar Kota tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi untuk acara tersebut. Bahkan, surat penolakan telah dikirimkan kepada panitia dan kepala desa. Namun, peringatan itu tidak diindahkan, dan acara tetap berjalan, membuat polisi mengambil langkah tegas. “Acara yang digelar tidak mendapat rekomendasi dari Polres, sehingga acara tersebut ilegal,” tegasnya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran lain di lokasi. Beberapa kru yang mengoperasikan truk dan sound system diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang digunakan tidak layak, bahkan ada indikasi konsumsi minuman keras (miras) saat kegiatan berlangsung.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, polisi melakukan penilangan terhadap kendaraan dan melakukan tes urine terhadap beberapa kru yang dicurigai mengonsumsi miras. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. [owi/beq]






