Jakarta (beritajatim.com) – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama tahun anggaran 2024 mencapai Rp74 triliun lebih. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerima DIPA tersebut saat diserahkan Presiden Joko Widodo secara digital kepada kementerian dan lembaga di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Mengutip laman Kemenag.go.id, sesuai surat Menteri Keuangan RI Nomor S-773/MK.02/2023 tanggal 25 September 2023, perihal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024, tahun 2024 Kementerian Agama menerima anggaran sebanyak Rp74.068.406.173.000,00.
Ada kenaikan Rp1.902.149.755.000,00 (2,64 persen) dari tahun 2023. Peningkatan berupa kenaikan gaji ASN Kementerian Agama sebesar 8%, sebagaimana kebijakannya telah disampaikan oleh Presiden saat Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, pada tanggal 16 Agustus Tahun 2023.
Presiden dalam arahannya menyampaikan 5 pesan tegas soal penggunaan anggaran tersebut. Pertama, agar kementerian dan lembaga menggunakan anggaran yang diberikan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:
Kemenag Tuban Salurkan Bantuan Palestina Sebesar Rp67 Juta Lebih
Kedua, Presiden meminta instansi pemerintah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan anggaran. “Jangan sampai ada celah pelanggaran dalam penggunaan anggaran,” tandas Presiden.
“Jangan buka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan korupsi apalagi, tutup celah itu. Ekseskusi segera, sesegera mungkin,” sambung Presiden.
Pesan ketiga yang diingatkan Presiden, agar pelaksanaan anggaran dipercepat realisasinya. “Jangan sampai sudah mau akhir tahun penyerapan masih rendah. Tahun ini saja, anggaran pusat baru terserap 74 persen, sementara di daerah baru 60 persen,” ujarnya.
BACA JUGA:
DPR RI Akan Bahas Usulan Kemenag Soal Biaya Haji Rp 105 Juta
Pesan yang keempat, Presiden meminta kementerian dan lembaga menyiapkan antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjusment. Menurutnya, penyesuaian harus lincah terhadap perubahan yang ada.
Kelima, Presiden mengingatkan anggaran pemerintah adalah uang rakyat. Maka dari itu penggunaannya harus memunculkan manfaat besar bagi masyarakat. [air]






