Bojonegororo (beritajatim.com) – Tagihan listrik kompleks gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro per bulan mencapai Rp190 juta. Tagihan tersebut pada Desember 2022 yang dibayarkan pada Januari 2023.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto mengatakan, jumlah tersebut merupakan angka rata-rata tagihan listrik per bulan. Tetapi, dia menerangkan jumlah tersebut naik turun di masing-masing bulan..
“Penggunaan listrik itu, untuk tagihan di kompleks Pemkab, beberapa fasilitas umum dan rumah dinas Sekda dan Wabup,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Tagihan listrik untuk gedung lantai 7 Pemkab Bojonegoro sendiri senilai Rp130 juta. Sementara nilai tagihan Rp190 juta itu sudah termasuk kantor eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kini masih proses pembangunan untuk kantor bupati.
“Senilai Rp190 juta ini termasuk kantor eks DLH. Karena sebelumnya sudah terpasang meteran listrik,” terang Djuana yang menjabat mulai menjabat pada Juni 2022.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Bojonegoro”]
Bagian Umum, kata dia, diringankan dengan tidak masuknya tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU). Sebelumnya, tagihan listrik untuk PJU ini juga masuk dalam anggaran Bagian Umum Setda Bojonegoro. Jika ditambah tagihan listrik PJU, sebelumnya bisa mencapai Rp9 miliar.
“Tagihan PJU sudah tidak masuk bagian umum, tetapi sekarang dibayarkan langsung oleh dinas teknis yang melakukan,” terangnya.
Dengan tidak masuknya tagihan listrik PJU ke Bagian Umum Setda ini, maka pengajuan anggatan dalam APBD lebih rendah. Tahun ini, Bagian Umum hanya mengajukan anggaran sebesar Rp49 miliarm lebih rendah dari 2022 sebesar Rp58 miliar.
Anggaran itu 50 persen untuk gaji pegawai di lingkup sekretariat, perawatan gedung, mulai untuk pemeliharaan instalasi AC, lampu dan bagian-bagian dinding yang bocor saat hujan. [lus/beq]





