Empat WNA Jepang terdakwa kasus penipuan 44 WNA di PN Surabaya tolak dakwaan JPU. Kuasa hukum sebut kliennya korban sengketa bisnis.
KUMPULAN BERITA wna
Imigrasi Blitar mencatat 211 WNA beraktivitas dan tinggal di Blitar serta Tulungagung. Mayoritas untuk penyatuan keluarga dan pendidikan.
Lima orang resmi menjadi warga negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam upacara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Para pengelola hotel dan penginapan diminta untuk aktif melaporkan data keberadaan WNA.
Seorang WN India tahanan Imigrasi Surabaya ditemukan meninggal di ruang detensi. Imigrasi melakukan evaluasi dan koordinasi dengan aparat terkait.
Imigrasi Blitar memperketat pengawasan terhadap 258 WNA di Blitar Raya guna menjaga usaha rakyat, keamanan, dan ketertiban daerah.
Momen penuh haru dan khidmat menyelimuti Mualaf Center Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo. WNA asal Swedia memeluk agama Islam.
Dalih mempelajari agama Islam ternyata hanya menjadi pintu masuk bagi J.L.K (57), seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, untuk menetap di Indonesia.
Imigrasi Kediri deportasi WNA asal Turki karena overstay di Jombang. BY tinggal melebihi izin tinggal 61 hari setelah menikah dengan warga Indonesia.
Kitty Van Reimsdijk warga negara Belanda diadili di PN Surabaya. Dia diadili karena menyimpan kokain seberat 4,6 gram sehingga terancam hukuman penjara.









