Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menemukan adanya keberadaan dua tower telekomunikasi yang diduga…
TERKINI
- Panjat Tiang Listrik Demi Kuras Toko Sparepart, Tiga Maling Lokal Surabaya Akhirnya Ditangkap
- Paradoks Jember, Bupati Fawait: Kampus Banyak, Kemiskinan Tinggi
- Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
- Bupati Fawait Beri Waktu 2 Pekan kepada Direksi Baru Perumdam Jember
- Sempat Tega Tinggal Teman Babak Belur, Pelaku Curanmor Lumajang Akhirnya Terciduk
- UNISKA Kediri Lepas 680 Mahasiswa KKNT 2026, Perkuat Desa Binaan dan Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
- Dua Kelompok Massa Aksi di Kantor Perhutani KPH Kediri, Pengelolaan Lahan Desa Manggis Jadi Sorotan
- TelkomGroup Rampungkan Pendaratan Kabel Bawah Laut NCC Batam-Singapura, Perkuat Koridor Digital Regional
![Dua Tower Telekomunikasi di Mojokerto Diduga Ilegal dan Tak Miliki Izin IMB Anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengecek keberadaan pembangunan tower di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230503-WA0040_e0POLhLe7H-1024x768.jpeg)
