Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menemukan adanya keberadaan dua tower telekomunikasi yang diduga…
TERKINI
- LPPOM Pusat dan Jatim Dukung Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 di 1.621 Titik Lokasi Se-Indonesia
- 6 Pemain Asing Resmi Tinggalkan Persebaya, Bruno Moreira Berlabuh ke Thailand
- Sembilan SPPG di Sumenep Berstatus Suspend, IPAL Belum Penuhi Standar BGN
- 372 SPPG di Jawa Timur Kena Suspend, Begini Respon GAPEMBI
- Persepam Pamekasan Melaju ke Babak 32 Besar Liga 4 Putaran Nasional
- Terbakar di SPBU Kraksaan Probolinggo, Mobil Bermuatan Delapan Jeriken Pertalite Diperiksa Polisi
- Kandang Ayam Milik Warga Peterongan Jombang Ludes Terbakar
- Pengusaha Besi-Baja Lamongan Buka Suara Soal Rupiah yang Merosot Rp18.000 per Dolar AS
![Dua Tower Telekomunikasi di Mojokerto Diduga Ilegal dan Tak Miliki Izin IMB Anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengecek keberadaan pembangunan tower di Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/05/IMG-20230503-WA0040_e0POLhLe7H-1024x768.jpeg)
