Pasca kepergok asyik pesta miras, 18 pemuda asal Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, dihukum bersih-bersih di alun-alun oleh aparat penegak hukum.
KUMPULAN BERITA Tipiring
Polres Jombang terus memproses hukum kasus pesta sound horeg tanpa izin di Desa Jatibanjar, dengan ancaman denda dan penertiban acara hiburan yang mengganggu
Jajaran Polsek Geneng memproses tindak pidana ringan (tipiring) terhadap seorang pria yang kedapatan memiliki dan mengonsumsi minuman keras jenis arak jowo tanpa izin
Genderang perang terhadap pemberantasan peredaran miras terus digaungkan Polres Gresik. Kali ini aparat menyita ratusan miras di dua TKP yang berbeda.
Polisi Gresik amankan AW yang pesan 80 botol Arak Bali lewat kurir. AW dijerat dengan tipiring sesuai Perda 2024. Upaya penertiban peredaran miras terus digencarkan
Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak tiga warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring), Senin (15/11/2021). Ketiganya terbukti…
Pamekasan (beritajatim.com) – Satu unit truk bermuatan tembakau luar Madura, diamankan personil dari jajaran Polsek Tlanakan, saat petugas menggelar patroli…






