Kementerian Agama (Kemenag) Tuban laporkan sejumlah 1.198 bidang tanah Wakaf di Kabupaten Tuban belum bersertifikat. Jumat (26/07/2024).
TERKINI
- Warga Blokade Jalur Pantura, Tuntut Penghentian Latihan Tempur Marinir di Lekok Pasuruan
- Mahasiswa Bisnis Digital ISTTS Kembangkan Aplikasi Vibe Coding
- Hari Anak Nasional 2026, DPRD Jatim Soroti Kekerasan hingga Kesenjangan Hak Anak
- UM Hadirkan EV Charger 11 kW, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Hijau
- Satlantas Polres Magetan Raih Penghargaan Polda Jatim, Tuntaskan 355 Perkara Kecelakaan
- 311 Guru PAI di Jombang Ikuti Workshop Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran
- Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Bupati Beri Peringatan kepada Pedagang Nakal
- Anggota DPRD Pasuruan Eko Suryono Pasang Badan Dampingi Warga Lekok
![Kemenag Tuban: 1.198 Tanah Wakaf Belum Bersertifikat, Masih Ada Beberapa Kendala Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/wakaf-dia-450x357.jpeg)