Mulai 1 November 2024, pengurusan SIM baru maupun perpanjangan diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.
KUMPULAN BERITA Surat Ijin Mengemudi
Wacana pemberlakuan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dari lima tahun menjadi seumur hidup kembali muncul dalam rapat dengar pendapat DPRI dengan Korlantas Mabes Polri.
Mojokerto (beritajatim.com) – Layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Mojokerto tutup selama masa libur Lebaran yakni mulai…
Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya membuat trobosan baru di Satuan Lalulintas. Trobosan tersebut yakni untuk membuka data atau transparansi bidang…
Surabaya (beritajatim.com) – Kini para pengemudi kendaraan bermotor di wilayah Jatim tak perlu lagi mengantri untuk mengurus perpanjangan Surat Izin…
Surabaya (beritajatim.com) – Tak hanya masyarakat umum atau pengusaha swasta yang dibatasi junlah kuota pelayanan ke masyarakat. Pembuatan dan perpanjangan…





