Terdakwa Sarwo Edi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang sesuai dakwaan subsidair
KUMPULAN BERITA SMPN 6 Bojonegoro
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS Reguler SMPN 6 Bojonegoro tahun 2021, Sarwo Edi akan menjalani sidang putusan.
Kasus dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro tahun 2021-2022 dengan tersangka Sarwo Edi segera disidangkan.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (Dana Bos) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Bojonegoro terus…
Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menyita uang sebesar Rp244 juta sebagai bukti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah…



