Fakta baru terungkap dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait sengketa rumah di Perumahan Puri Mas Surabaya.
KUMPULAN BERITA sengketa rumah
Tim kuasa hukum PT Cahya Berkat Gemilang dalam sengketa kepemilikan rumah di kawasan Puri Mas, Surabaya, mengeluarkan klarifikasi.
Persidangan sengketa kepemilikan rumah di kawasan Puri Mas, Pengadilan Negeri Surabaya, menghadirkan pemaparan mendasar dari ahli hukum pidana.
Proses pelelangan dua bidang tanah beserta bangunan di kawasan Puri Mas, Jalan Gianyar ISurabaya, telah berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hendry Hartono, selaku pemenang lelang dua bidang tanah dan bangunan di kawasan Puri Mas, Jalan Gianyar IV/C.2-31, Surabaya, memohon agar Pengadilan Negeri Surabaya
PN Kota Kediri menggelar pemeriksaan setempat atas sengketa rumah Endang Murtiningrum. Kuasa hukum mendalilkan adanya dugaan kekeliruan pada putusan sebelumnya.
Usai sidang tuntutan yang dibacakan JPU, kuasa hukum terdakwa Samuel Adi Kristanto, yakni Robert Mantini, akan mengajukan pembelaan.
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.
Majelis Hakim PN Surabaya menolak gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Samiatie melalui tim kuasa hukumnya terhadap enam tergugat salah satunya adalah Agus Setiawan
Polemik eksekusi rumah di Jalan Dr. Soetomo 55, Surabaya, kembali memanas. Kuasa hukum Handoko Wibisono menyoroti kejanggalan klaim kepemilikan dan proses hukum








