Tim pemenangan Nanik-Suyatni harap KPU RI segera tetapkan hasil Pilkada Magetan 2024. Tidak ada gugatan di MK, proses penetapan dinilai perlu dipercepat.
KUMPULAN BERITA Sengketa Pilkada
Tim hukum KH Kholilurrahman dan Sukriyanto menyiapkan langkah khusus menyambut sidang kedua sengketa Pilkada Pamekasan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Gugatan sengketa Pilkada Pamekasan yang diajukan pasangan BERBAKTI ke Mahkamah Konstitusi dinilai tidak memenuhi syarat formal, mengacu pada Pasal 158 Ayat 2 UU No. 10 Tahun 2016.
Tim hukum BERBAKTI meminta MK membatalkan hasil Pilkada Pamekasan 2024. Dugaan pelanggaran TSM, termasuk politik uang dan ketidaknetralan kepala desa, jadi alasan utama.
Bawaslu Pamekasan mempersiapkan keterangan proses pengawasan dalam berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pamekasan.
Sengketa Pilakda Pamekasan, yang diajukan tim hukum pasangan calon Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) dipastikan berlanjut di sidang MK.
Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, dijadwalkan keluar hari ini.






