Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, secara resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jum’at bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi setempat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
TERKINI
- FISIP UB Latih Humas Manfaatkan AI dan Big Data Analytics
- Menkop Ferry Juliantono: UU Perkoperasian Baru Segera Disahkan
- Kembangkan Gerobak Cinta, Bupati Jember Ingin Gandeng Kementerian UMKM
- 287 Sekolah di Sumenep Tanpa Kepala Sekolah Definitif, Mengapa?
- Pemkab Mojokerto Salurkan Dana Insentif untuk 1.661 Guru PAUD
- Sekjen PBNU Gus Ipul: Jangan Percaya Berita Menyesatkan Soal Muktamar NU!
- Gibran Tidak Duduk di Samping Prabowo, Ini Penjelasan Mensesneg
- Gedung Kejati Jatim Digrebek Ratusan Mahasiswa, Karangan Bunga Bikin Gejolak Soal ‘Orang Istana’

