Seorang pria berinisial S (39) asal Karang Penang, Sampang, ditangkap personil Satresnarkoba Polres Pamekasan, karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.
KUMPULAN BERITA Satresnarkoba Polres Pamekasan
Seorang kurir residivis narkoba jenis sabu berinisial DRK (27) warga Tagangser Laok, Waru, Pamekasan, ditangkap personil Satresnarkoba Polres Pamekasan.
Polres Pamekasan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi, sekaligus menangkap tiga diduga pengedar di tiga lokasi berbeda.
Dua orang yang diduga kurir narkoba jenis sabu ditangkap personil Satresnarkoba Polres Pamekasan, Rabu (6/5/2026) malam. Pelaku adalah residivis.
Satresnarkoba Polres Pamekasan, menangkap inisial AP (36) dan F (53) warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, sekitar pukul 19:00 WIB.
Penangkapan seorang pelajar berisinial MA (14) saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram di Jl Raya Gladak Anyar, Pamekasan.
Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk pria pengedar sabu di Desa Pamoroh. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara setelah terbukti mengedarkan dan mengonsumsi sabu.
Sebuah bola tenis berisi narkoba jenis sabu, ditemukan petugas di area lorong jalan setapak (branghang) sektor barat sisi selatan kompleks Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Minggu (13/4/2025).
Polres Pamekasan mengamankan sabu seberat 72,21 gram dan 278 butir pil okerbaya dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari terakhir.
Judi online atau judi slot disinyalir sebagai salah satu faktor pemicu maraknya peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di kabupaten Pamekasan.









![Judi Slot Pemicu Maraknya Pil Okerbaya di Pamekasan Suasana pres rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Kamis (26/9/2024). [Samsul/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG_20241005_114049_11zon-450x298.jpg)