Dua Terdakwa penyuap Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak hari ini akan menjalani sidang putusan di Tipikor Surabaya
KUMPULAN BERITA sahat tua simanjuntak
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan penyuapan yang menjerat wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak.
Sidang dugaan suap Sahat Tua Simanjuntak yang mendudukkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng akan kembali digelar pada Selasa (2/5/2023) besok.
Sahat Tua P Simanjuntak dipindahkan penahanannya dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas penyidikan perkara Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak dan stafnya Rusdi.
Rusdi, pria yang disebut sebagai tenaga ahli Sahat Tua P Simanjuntak ini adalah seorang Office Boy (OB) di DPRD Jawa Timur.
Jaksa KPK mengejar aliran dana hibah yang dikelola tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
Kusnadi menjadi saksi dalam Persidangan dugaan suap pada Sahat Tua P Simanjuntak dengan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng .
Erma Novia Candra Gunawan, salah satu PNS di sebuah Dinas Pemprov Jatim dipanggil sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dana Pokmas
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Daerah, M Yasin saksi persidangan dugaan suap pada wakil ketua DPRD Jatim







