Mahkamah Agung belum memutuskan upaya hukum kasasi yang dilakukan Sahat Tua P Simandjuntak. Dari pantauan di website PN Surabaya, kasus Sahat belum diputus.
KUMPULAN BERITA Sahat Tua P Simanjuntak
Sahat Tua P Simandjutak sempat menyangkal menerima suap Rp 39,5 miliar sebagaimana dakwaan Jaksa KPK, hal itu disampaikan Sahat dalam pembelaan.
Sahat Tua P Simandjutak mengajukan pembelaan atas tuntutan 12 tahun dari Jaksa KPK. Wakil ketua DPRD Jatim Non aktif ini mengakui bersalah menerima suap.
Rusdi, office boy sekaligus staf sekretariatan DPRD Jatim dituntut empat tahun penjara karena mendukung praktik kejahatan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dengan Terdakwa Sahat Tua P Simanjuntak
Erma Novia Candra Gunawan istri Zaenal Afif diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dana Pokir yang mendudukkan Sahat Tua P Simandjuntak.
Camat Robatal, Kabupaten Pamekasan, Ahmad Firdaus, dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang suap dana hibah Pokmas dengan terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak.
Surabaya (beritajatim.com) – Dua terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjutak dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa…
Sidang kasus suap hibah DPRD Jatim yang digelar PN Tipikor Surabaya pada Selasa kemarin menguak sejumlah fakta.
Sidang dugaan suap dana hibah DPRD Jatim yang menjerat Sahat Tua P Simanjuntak hari ini mendatangkan delapan saksi.








