Turut membantu Sahat dalam kasus korupsi dana hibah Pokir APBD Pemprov Jatim. Majelis hakim PN Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun pada Rusdi, orang kepercayaan eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak
KUMPULAN BERITA rusdi
Rusdi, office boy sekaligus staf sekretariatan DPRD Jatim dituntut empat tahun penjara karena mendukung praktik kejahatan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
Rusdi, tenaga ahli Sahat Tua Simanjuntak ikut diamankan bersama Sahat Tua P Simanjuntak oleh KPK dalam OTT kasus dugaan suap dana hibah DPRD Jatim.


