Gregorius Ronald Tannur dihukum lima tahun oleh hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Putusan ini tentu saja menganulir vonis bebas oleh hakim pada tingkat pertama yakni PN Surabaya.
KUMPULAN BERITA Ronald Tannur
Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong pihak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk menelusuri aliran dana atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur atas vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur
Profil Zarof Ricar, pensiunan pejabat MA yang menjadi tersangka kasus suap kasasi Ronald Tannur. Simak perjalanan karier, keterlibatan dalam film, dan proses hukum yang dijalaninya.
Kejaksaaan Agung menemukan uang puluhan juta dolar Singapura dan berbagai mata uang di rumah mantan Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR).
Kejaksaan Agung menetapkan Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka baru dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur (RT). Beberapa nama Hakim Agung pun ikut dibawa-bawa dalam kasus ini.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan barang bukti dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) berupa uang mencapai Rp 920 miliar.
Tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung terkait suap atas putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yakni Heru Hanindyo, Mangapul, Erintuah Damanik
Penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pasca ditangkapnya tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan dua orang advokat
Terkait putusan Kasasi MA yang menganulir vonis bebas terhadap Ronald Tannur tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyatakan siap eksekusi.
Presiden Prabowo Subianto mengelar Sidang Kabinet perdana Kabinet Merah Putih pada 23 Oktober 2024.

![JCW Dorong Kejagung Usut Aliran Dana Kasus Ronald Tannur Hingga Kasasi MA Terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh hakim. [Foto: Nyuciek/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/D311A669-CCAF-47B8-8953-008E6F725A88-e1721918350130-450x297.jpeg)






