Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea dan Cukai menyita 20 ribu batang rokok ilegal dan memeriksa pasangan suami istri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam operasi gabungan selama dua hari, 17 – 18 Oktober 2023.
TERKINI
- Buaya 3 Meter Muncul ke Permukaan di Gresik, Warga Diminta Waspada
- Bursa Ketua Umum PBNU Menghangat, Gus Ipul: NU Tidak Kekurangan Kader Pemimpin
- Solusi Bangun Indonesia dan Dinkes Tuban Perkuat Pengasuhan Anak Lewat Program TAMASYA
- Bupati Pamekasan Target Perputaran Ekonomi Rp 5 M dalam ‘Koperasi Explore 2026’
- Gelontorkan Rp8,15 Miliar, Kawasan Makam Batoro Katong Ponorogo Bakal Disulap Lebih Ramah Peziarah
- Tunggakan Retribusi 690 Kios Capai Rp961 Juta, Pemkab Mojokerto Tempel Stiker Penertiban
- DPRD Kabupaten Sidoarjo Soroti Tingginya SiLPA Tahun 2025
- Ban Raksasa Tiga Meter Milik Tiberman Hadir di Gresik, Bobotnya Bikin Takjub

