Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Dari jumlah itu, ada lima orang langsung dinyatakan bebas karena masa hukuman mereka sudah habis setelah dikurangi dengan remisi.
KUMPULAN BERITA remisi
Sejumlah warga binaan Lapas Keas IIB Pasuruan turut menerima berkah dalam suasana natal di Kabupaten Pasuruan.
Perayaan Natal 2024 membawa berkah bagi penghuni warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Cerme Gresik.
Misa Natal yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 B Blitar diwarnai dengan tangis haru dari belasan narapidana yang mengikuti
Sebanyak 413 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Pengurangan masa tahanan ini diberikan oleh Kantor Wilayah
Sebanyak 7 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas II B Tulungagung diusulkan untuk mendapat remisi natal tahun ini.
Seorang Warga Binaan (WB) Lapas Kelas II B Tuban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar mandi jelang hari pembebasannya.
Napi (narapidana) di Lapas kelas IIB Jombang mendapat remisi umum saat HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024. Jumlah yang menerima remisi ratusan
Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 262 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bojonegoro menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI…
Sebanyak 823 warga binaan penghuni Lapas Narkotika Pamekasan, diajukan untuk mendapatkan remisi spesial HUT Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024.






![Dapat Remisi Akan Bebas, Napi di Lapas Tuban Malah Akhiri Hidup di Kamar Mandi Lapas Kelas II B Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG_5932-1-450x257.jpeg)


