Dalam upaya menjaga kesucian bulan Ramadan 1447 H, Polres Gresik menggelar razia peredaran minuman keras pada Minggu dini hari (1/3).
KUMPULAN BERITA razia miras
Polsek Jombang amankan penjual arak dalam razia miras untuk menjaga kenyamanan warga selama Ramadan. Razia dilakukan setelah adanya laporan peredaran miras di wilayah setempat
Personil gabungan Polres Pamekasan, mengamankan sebanyak 311 botol miras dalam razia minuman keras alias miras dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.
Genderang perang terhadap pemberantasan peredaran miras terus digaungkan Polres Gresik. Kali ini aparat menyita ratusan miras di dua TKP yang berbeda.
Awang Budiarto, warga Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Kota Gresik, diamankan polisi setelah kedapatan menjual miras di warkop miliknya selama lima bulan.
Polisi Jombang amankan 916 botol miras dalam razia di Mojowarno. Dua tersangka ditangkap, diduga langgar Perda tentang pengendalian minuman beralkohol
Peredaran Miras di Kota Santri Gresik masih marak. Tak tanggung-tanggung penjualannya pun dilakukan secara terang-terangan dihadapan masyarakat.
Pollisi di Jombang amankan warga pesta miras di angkringan Pasar Legi dan sita 4 liter arak putih dalam razia pekat Kamis dini hari.
Menjelang peringatan Bulan Suro yang identik dengan aktivitas perguruan silat, Polres Pacitan memperketat pengamanan dengan melakukan penyekatan di perbatasan.
Ratusan botol miras berbagai merek, diamankan personil Polres Pamekasan dalam kegiatan Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.









