Perusahaan milik Susilo Wonowidjojo, yakni PT Hari Mahardika Usaha (HMU) dapat dituntut membayar kredit macet PT Hair Star Indonesia (HSI) senilai Rp 232 miliar
KUMPULAN BERITA PT HSI
Persidangan kasus kredit macet Bank OCBC NISP terungkap perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemegang saham dan pengurus PT Hair Star Indonesia (HSI).
Kali ketiga, mediasi gugatan perdata Bank OCBC NISP terkait kredit macet senilai Rp 232 miliar atas hutang PT Hair Star Indonesia (HSI) di Pengadilan Negeri Sidoarjo tidak menghasilkan alias deadlock (gagal).


