Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkifli Nento dari Kejari Surabaya menuntut pidana penjara selama dua tahun pada Sugeng Santoso. Sugeng adalah terdakwa
KUMPULAN BERITA prostitusi
Satpol PP Mojokerto tertibkan warung remang-remang di Japanan akibat dugaan prostitusi terselubung, tegakkan Perda Tibumtranmas demi ketertiban masyarakat
Ancaman pembongkaran pun bisa dilakukan, jika didapati ada aktivitas lagi pasca penutupan tersebut. Sebab, pembukaan warung kopi yang menjadi tempat praktik prostitusi
Sejumlah warung remang-remang di Kabupaten Mojokerto dibongkar. Warung remang-remang di dua kecamatan tersebut dibongkar lantaran melanggar
Polres Pamekasan, menetapkan dua orang asal dua kabupaten berbeda di Jawa Timur, sebagai tersangka mucikari dalam kasus prostitusi di wilayah setempat.
Polisi mengungkap praktik prostitusi di warung kopi remang-remang di Duduksampeyan, Gresik, yang beroperasi melalui aplikasi Michat. Empat perempuan diamankan.
Polisi gerebek kos di Jombang yang dijadikan tempat prostitusi terselubung. Tiga mucikari diamankan, sementara kepolisian mendalami jaringan yang lebih luas.
Aparat kepolisian dari Polres Pacitan, menggerebek praktik prostitusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah, menertibkan sejumlah bangunan liar di lahan aset Desa Karangjati.
Operasi gabungan yang digelar oleh Polres Malang bersama Satpol PP dan Muspika Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu (4/1/2024) mengungkap fakta mengejutkan.









