Sebanyak 835.828 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Gresik bersama Satpol PP Kabupaten Lamongan dan aparat penegak hukum (APH) dimusnahkan di Alun-alun Lamongan, Senin (26/10/2026).
TERKINI
- Kebakaran Plastik Daur Ulang di Wringinanom Gresik Berlangsung 18 Jam
- Tertekan Aturan dan Rokok Ilegal, Gapero Surabaya Desak Cukai 2026 Tidak Naik
- DPRD Surabaya Tolak Usulan Asuransi Pekerja Koperasi Merah Putih Lewat APBD
- Angin Kencang Hantam Bondowoso, Pohon Mahoni Tumbang Tutup Jalan
- Konser Ye di Jakarta Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar
- Kronologi Warga Blitar Batal Operasi Dipicu Denda BPJS Kesehatan
- Drone Fireworks, Salah Satu Kunci Gandrung Sewu 2026 Pukau Puluhan Ribu Penonton
- Kontingen Gresik Bidik Prestasi di Popda Jatim 2026, Peringkat Empat Jadi Taruhan
