Anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap Mupit (34) warga Jalan Greges Barat usai mencuri motor tetangganya sendiri, Selasa (07/03/2023).
KUMPULAN BERITA Polsek Asemrowo
Demi bisa karaoke bersama teman-temannya, PA (47) warga Kedung Baruk nekat berjualan pil koplo. Akibat perbuatannya, kini ia mendekam di penjara Polsek Asemrowo.
Terbaru, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya menangkap Norholis (33) warga Jalan Tambak Pring Utara karena mencuri kabel PT Telkom Indonesia di Jalan Kalianak Barat.
Surabaya (beritajatim.com) – Kepepet kondisi ekonomi, Sumiati (39) warga Jalan Gadukan Baru, nekat mencuri di Pasar Surya di Jalan Asem Raya,Surabaya…
Surabaya (beritajatim.com) – Berbekal putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap, ahli waris Nanang Agung Widodo mendatangi lahan di…
Surabaya (beritajatim.com) – Seorang Pria di Surabaya diamankan setelah menganiaya mantan istrinya pada Sabtu, (7/8/2021) di dalam rumah Jalan Tambak…
Surabaya (beritajatim.com) – Penjaga keamanan PT Greges Jaya Kompleks Pergudangan Greges, Surabaya, menemukan mayat tanpa identitas, Selasa (18/5/2021). Mayat tersebut…
Surabaya (beritajatim.com) – Asik berboncengan sembari bercanda bersama rekannya gadis 21 tahun tak meyangka jika dirinya menjadi incaran dan sekaligus…







