Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar selama periode Juli hingga September 2024.
KUMPULAN BERITA Polres Pasuruan
Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Perumahan Taman Permata Indah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, layak mendapatkan apresiasi atas langkah inovatif mereka dalam…
Kasus kekerasan terhadap oknum wartawan yang terjadi di area Gempol 9 berlanjut di ranah polisi. Hal ini dikatakan oleh Kanit Pidum Polres Pasuruan, Joko Yulianto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Tiga pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pasuruan kembali diamankan. Ketiga pelaku ini diamankan guna menjaga ketertiban di masyarakat.
Satres narkoba Polres Pasuruan terus melakukan pemberantasan narkoba dari jaringan lokal di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dua pelaku berhasil diamankan.
Satresnarkoba Polres Pasuruan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba. Hal ini terbukti dengan diamankannya dua orang pengedar narkoba jenis sabu.
Keluarga korban tindakan pelecehan terhadap anak dibawah umur mendatangi Polres Pasuruan untuk menanyakan kinerja Polres Pasuruan dalam mengusut kasus.
– Seorang pengasuh salah atu pondok pesantren terbukti telah menikahi secara siri anak bawah umur (16 tahun) asal Lumajang.
Selama dua bulan trakhir, Polres Pasuruan Kota amankan empat orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Satu dari empat orang tersangka









