Selama bulan Juli 2024 Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan dua orang pengedar barang berbahaya. Kedua orang tersebut yakni MI dan MA yang merupakan
KUMPULAN BERITA Polres Pasuruan Kota
Polres Pasuruan Kota mengamankan 31 botol minuman keras arak bali yang dijual bebas dari dua lokasi toko yang berbeda di Pasuruan.
Komplotan pencuri Pikap yang diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota yakni Fauzi dan Yakub memiliki cara khusus dalam menjalankan aksinya.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil amankan dua orang maling spesialis pencuri pick up di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kedutaan Australia menjalin kerja sama erat dengan Polres Pasuruan Kota dalam bidang penegakan hukum.
Polres Pasuruan Kota membekuk dua orang penjual dan kurir pil koplo. Keduanya yakni MZ (42) warga Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dan SG (40) warga Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang Idul Fitri 1444 H, Polres Pasuruan Kota masih belum melakukan patroli. Namun Kasi Humas Polres Pasuruan…
Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan Kota kembali menggagalkan pengedaran pil koplo. Sebanyak kurang lebih 28.980 ribu pil berhasil digagalkan tim…
Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Pasuruan sepanjang tahun 2021.…
Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus peredaran narkoba di Kota Pasuruan makin meningkat sepanjang tahun 2021. Bahkan kenaikan tingkat peredaran narkoba tahun…









