Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Hukum memberikan tanggapan terkait polemik penertiban aset Balai Pemuda pada Jumat (22/5/2026).
TERKINI
- FIFA Larang Botol Minum Isi Ulang Masuk Stadion di Piala Dunia 2026
- Kemenhaj Larang Keras Jemaah Selundupkan Zamzam dalam Koper
- Kisah Menyentuh Dua Pemain Debutan Australia di Piala Dunia 2026
- CSR PG Pesantren Baru Kediri Salurkan Paket Gula, Warga Doakan Giling 2026 Sukses
- Kepulan Asap Hitam Gegerkan SPBU Semampir, Sedan Ludes Dilalap Api
- Diprotes Warga, Atlas Padel Surabaya Nonaktifkan Lapangan dan Pasang Peredam
- Usung Misi Haji Inklusif, Begini Hasil Audiensi Komnas Disabilitas bersama Menhaj di Madinah
- Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Kapolres Cup untuk Pererat Silaturahmi

