Pernikahan beda Agama bukanlah hal yang sederhana di Indonesia. Selain harus melewati gesekan sosial dan budaya, birokrasi yang harus dilewati pun berbelit.
KUMPULAN BERITA Pernikahan beda agama
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Kusaeni menolak gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan empat orang bernama M Ali Muchtar, Tabah Ali Susanto, Ahmah Khoirul Gufron dan Shodiku
Surabaya (beritajatim.com) – Pasangan calon pengantin, BA dan EDS, mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Surabaya agar membolehkan keduanya melangsungkan pernikahan…
Surabaya (beritajatim.com) – Dewasa ini masyarakat dihebohkan dengan fenomena pernikahan beda agama yang diizinkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal…
Surabaya (beritajatim.com) – Permohonan dua orang calon pengantin beda agama antara BA dan EDS agar Pengadilan Negeri Surabaya memperbolehkan calon…




