Bupati Hendy Siswanto menyatakan, aset Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bisa disewa untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sewa aset ini diatur dalam rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah.
KUMPULAN BERITA Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti berkurangnya aset atau barang milik daerah. Persoalan aset harus segera diselesaikan dengan meningkatkan payung hukum dari peraturan bupati menjadi peraturan daerah.
Barang milik daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur dikelola selama tiga tahun dengan memakai payung hukum peraturan bupati. Pemerintah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kepada DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.


