Ada ratusan kasus konsumsi minuman keras sepanjang 2024 hingga Februari 2025 yang berhasil diungkap Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Aturan saja tidak cukup untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras.
KUMPULAN BERITA Perda miras Jember
Masyarakat Peduli Jember menuntut penutupan seluruh toko yang menjual minuman keras atau minuman beralkohol di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tuntutan ini dilontarkan dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember, Selasa (25/2/2025).
Fraksi Partai Nasional Demokrat di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat mengoreksi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Peredaran Minuman Keras.


